PERKEMBANGAN
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dari harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi
lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang
diperlukan dalam pengambilan keputusan perusahaanpada setiap perubahan
lingkungan bisnis.
Ada
delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional , yaitu :
1.
Sumber
Pendanaan.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang
kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan
public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga
keuanngan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu
2.
Sistem
Hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu
dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode
(sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi
dan kode Napoleon. Dalam Negara-negara hukum kode (Prancis, Jerman, dan
Skandinavia), hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur. Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar
dan sesuai disana. Dengan demikian, di Negara-negara hukum kode, aturan
akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan
mencakup sangat banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu
detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengann sistem hukum kode. Hal ini
mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum
diambil dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan
akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansitidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar.
3.
Perpajakan.
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengkalimnya untuk keperluan pajak. Hal ini sebagai contoh merupakan kasus di
Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak
berbeda: Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang
disesuaikan terhadap perbedaan –perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk
Terakhir Keluar Pertama (LIFO) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi.
Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
Pencatatan Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
lainnya.
5.
Inflasi.
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historisdan mempengaruhi
kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi.
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industri berubah menjadi pereknomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber manusia
semakin berkembang.
7.
Tingkat
Pendidikan.
Standar dan praktik akuntansi yang sangat
rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Sebagai contoh, pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya
tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya.
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas. Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi adalah :
1. Skill
dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami
Cross Functional Linkages
3. Analisis
keuangan dan perbandingannnya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu:
1. Individualisme
vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling
tergantung.
2. Large
vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
3. Strong
vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak
nyaman dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4. Maskulintas
vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.