Minggu, 25 November 2012

Logo dan arti lambang koperasi

lambang ini maksudnya adalah: timbangan yang berarti mempertimbangkan segala hal yang berkaitan dengan ekonomi diindonesia dengan cara simpan pinjam di koperasi.
berjabat tangan maksudnya saling setuju dan sepakat dalam simpan pinjam barang koperasi.
Jadi koperasi sudah ada di indonesia dari sabang sampai merauke untuk membantu dalam kegiatan ekonomi kususnya rakyat kecil yang ingin simpan pinjam dalam bentuk barang apapun.

Minggu, 14 Oktober 2012

jurnal internasional


JURNAL INTERNATIONAL
COOPERATIVE LEARNING VERSUS COMPETITIVE LEARNING:                           WHICH IS BETTER?

MS. SANGEETA CHAUHAN*
*Assistant Professor, Department Of Education, S.S.V.V.,
Varanasi-221002.
ABSTRACT
Although cooperation is commonly contrasted with competition (process in which efforts toward a common objective are separate and in rivalry with one another), it must be emphasized that the two rarely, if ever, occur separately. Indeed, each may have a contributory relation to the other. Competition requires at least the degree of prior cooperation that is necessary for the setting of rules ad imposing of sanctions without which competition would dissolve into open war. Conversely, it is doubtful that cooperation would be the major force it is were it not for pressures of competition that spur some to cooperate with others as a means of enhancing their effectiveness in the struggle for existence. In any event, a purely cooperative or purely competitive relationship would be hard to imagine.

 “Competition, which is the instinct of selfishness, is another word for dissipation of energy, while combination is the secret of efficient production.”

 INTRODUCTION
Most educators appear to advocate cooperative learning in the curriculum. Pupils then are to work together harmoniously to achieve objectives in the curriculum. Heterogeneous grouping is also recommended so that mixed achievement levels of pupil work in a committee setting. These educators emphasize democratic living in the classroom when pupils are grouped heterogeneously as compared to homogeneously. Cooperative endeavours stresses democracy as a way of life, according to educators, as compared to competition among pupils in the classroom. If full inclusion is emphasized, then a committee in cooperative learning may truly be heterogeneous with increased diversity in terms of pupils’ abilities. Let us examine the philosophy of cooperative learning and heterogeneous grouping more fully.

 COOPERATIVE LEARNING
Most educators advocate cooperative learning throughout much of the school day. There is a distinctive kind of reasoning emphasized by advocates. Pupils may then learn from each other. Perhaps, more can be learned from peers as compared to the teacher. Learners are cooperative beings and like to work together with other pupils. Cooperative learning can be emphasized in all curriculum areas and throughout most of all of the school day. Pupils are serious achievers when working together with peers. Each one desires to do his/her fair share of work
We believe there are numerous loopholes in the reasoning of cooperative learning advocates. We emphasize that not all pupils by any means re cooperative. There is rivalry, hostility, and aggression among pupils. To be sure, there are many pupils who are cooperative beings in wishing to work well together with others in a harmonious manner. One has only to observe pupil behaviour to notice that pupils are both cooperative and non-cooperative beings. We thoroughly agree that pupils should learn to work well with others in school and later in the work place. But to what degree in terms of the total length of the school day should pupils work on cooperative endeavours? Our thinking is that pupils should work in committees effectively since life itself consists of working well with others. All of us find ourselves working on tasks and responsibilities by oneself, without involvement of others. Thus, there needs to be rational balance in the school curriculum between working with others as well as working individually on tasks and activities.
Teacher in cooperative learning becomes a guide, a stimulator, and one who encourages, but not one who lectures nor dispenses information. He/she is resource person who has much knowledge of keeping pupils on task. The teacher as resource person has numerous materials and necessary information from which pupils in cooperative learning may gather what is needed to achieve objectives. As a helper and facilitator, the teacher is motivated to assist pupils to be creative, to encourage in critical thought, and to identify and solve problems. Higher levels of cognition are necessary here. The teacher knows how to relate to learners in order that higher level of cognition on the pupil’s part in teaching and learning is in evidence.
The pay has numerous advocates in the US merit pay teachers rated as being superior or excellent receive additional pay for their quality services. Those supporting merit pay believe that teachers individually will work harder and do a better job of teaching once they are rewarded for doing outstanding work. Differentiated pay is then desired among teachers. No longer would the single salary schedule then be in operation. The latter is based on the number of years of teaching experience and the level of attained education at colleges/universities a being solo determines of salary to be obtained by a teacher.
Critics state that mediocrity is rewarded in teaching with the single salary schedule. If merit pay is implemented, competition for the higher salaries would then definitely be in evidence. Open learning also emphasizes the free enterprise system. Here, parents choose for their sons and daughters which kind of a school the latter are to attend. The chosen school may bypass many local schools and schools systems. Parents and the child do the choosing not the local school or the locally assigned teacher. The purpose is competition in parents choosing which school and teacher is best for their offspring. Teachers and schools not selected may need state wide superintendents and newly retrained and re-educated teachers. The US secretary of education may list state by state how well pupils are achieving

in different curriculum areas. This is called the wall chart. States are compare  against each other in terms of pupil achievement, money spent on education per pupils. With competition among the different states in terms of wall chart figures, personal [ride of each state to improve in education might be an end result when making these comparisons, according to selected educators and many lay people. When supervising student and cooperative teachers in the schools, we have observed the following to encourage competition among pupils in the classroom setting
1-A chart on the wall showing the names of each pupil in class indicating how many words were spelled correctly for each week using the basal spelling text.
2- The teacher announcing to the entire class how many problems each pupil solved correctly from one lesson from basal text in mathematics. The announcements were made for each day of pupil practice in mathematics using the basal textbook.
3- Pupil test results in social studies were posted on the bulletin board ranking learners from high to low in achievement. The teacher commented on how well or ow poorly individual pupil here had achieved.
4- Prizes announced prior to beginning a new unit in science. These prizes were to be awarded to pupils depending upon how many total points each received a result of participating in different projects and tasks.
Competition can be healthy and can be destructive. Cooperative learning can be positive as well as negative. It all depends upon what transpires in either competitive or cooperative situations.

CONCLUSION
Education need to re-examine the cooperation vs. competition philosophies in teaching pupils. Which approach is better of the two? It is hard to say. Neither approach in and of itself is good. There can be negative teaching in either approach. We have seen bad teaching as well as good teaching in either case. Merely having cooperative learning does not make for goodness or badness. What truly is how each approach affects learners in the school and classroom setting? We would recommend having rational balance among the two approaches. Pupils need to learn to work harmoniously with others as well as work well on an individual basis. Each pupil should strive to achieve optimally when working individually. After all life in school and society consist of both.



BELAJAR KOPERASI VERSUS BELAJAR KOMPETITIF: YANG LEBIH BAIK?
MS. Sangeeta CHAUHAN *
* Asisten Profesor, Departemen Pendidikan, SSVV,
Varanasi-221002.
ABSTRAK
Meskipun kerjasama umumnya kontras dengan kompetisi (proses di mana upaya menuju tujuan bersama yang terpisah dan dalam persaingan dengan satu sama lain), namun harus ditekankan bahwa dua jarang, jika pernah, terjadi secara terpisah. Memang, masing-masing memiliki hubungan dengan iuran lainnya. Kompetisi memerlukan setidaknya tingkat kerja sama sebelumnya yang diperlukan untuk pengaturan iklan aturan pengenaan sanksi yang tanpa persaingan akan larut ke dalam perang terbuka. Sebaliknya, diragukan bahwa kerjasama akan menjadi kekuatan utama itu kalau bukan karena tekanan persaingan yang memacu beberapa untuk bekerja sama dengan orang lain sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas mereka dalam perjuangan untuk eksistensi. Dalam hal apapun, hubungan murni koperasi atau murni kompetitif akan sulit untuk dibayangkan.
"Kompetisi, yang merupakan naluri keegoisan, adalah kata lain untuk disipasi energi, sementara kombinasi adalah rahasia dari produksi yang efisien."
PENDAHULUAN
Sebagian besar pendidik tampaknya mendukung pembelajaran kooperatif dalam kurikulum. Murid kemudian harus bekerja sama secara harmonis untuk mencapai tujuan dalam kurikulum. Pengelompokan heterogen juga dianjurkan sehingga tingkat prestasi campuran kerja murid dalam pengaturan komite. Para pendidik menekankan kehidupan demokrasi di dalam kelas saat siswa dikelompokkan heterogen dibandingkan dengan homogen. Usaha Koperasi menekankan demokrasi sebagai cara hidup, menurut pendidik, dibandingkan dengan persaingan antar siswa di dalam kelas. Jika inklusi penuh ditekankan, maka panitia dalam pembelajaran kooperatif yang benar-benar mungkin heterogen dengan keanekaragaman peningkatan dalam hal kemampuan murid. Mari kita periksa filosofi pembelajaran kooperatif dan kelompok heterogen lebih lengkap.
KOPERASI BELAJAR
Sebagian besar pendidik menganjurkan pembelajaran kooperatif di banyak hari sekolah. Ada semacam khas penalaran ditekankan oleh para pendukung. Murid kemudian dapat belajar dari satu sama lain. Mungkin, lebih bisa dipelajari dari teman sebaya dibandingkan dengan guru. Peserta didik adalah makhluk kooperatif dan ingin bekerja sama dengan murid-murid lain. Pembelajaran kooperatif dapat ditekankan dalam semua bidang kurikulum dan seluruh sebagian besar dari semua hari sekolah. Murid yang berprestasi serius ketika bekerja sama dengan rekan-rekan. Setiap satu keinginan untuk melakukan / nya adil nya kerja
 Kami percaya ada celah banyak dalam penalaran pendukung pembelajaran kooperatif. Kami menekankan bahwa tidak semua murid dengan cara apapun kembali kooperatif. Ada persaingan, permusuhan, dan agresi di kalangan murid. Yang pasti, ada banyak murid yang makhluk koperasi dalam yang ingin bekerja sama dengan baik dengan orang lain secara harmonis. Salah satu hanya untuk mengamati perilaku murid untuk melihat bahwa siswa adalah makhluk baik kooperatif dan non-kooperatif.
Kami benar-benar setuju bahwa siswa harus belajar untuk bekerja dengan baik dengan orang lain di sekolah dan kemudian di tempat kerja. Tapi untuk apa gelar dalam hal total panjang hari sekolah harus murid bekerja pada usaha koperasi? Pemikiran kami adalah bahwa siswa harus bekerja di komite efektif sejak kehidupan itu sendiri terdiri dari bekerja dengan baik dengan orang lain. Semua dari kita menemukan diri kita mengerjakan tugas dan tanggung jawab oleh diri sendiri, tanpa keterlibatan orang lain. Dengan demikian, perlu ada keseimbangan rasional dalam kurikulum sekolah antara bekerja dengan orang lain serta bekerja secara individual pada tugas-tugas dan kegiatan.
Guru dalam pembelajaran kooperatif menjadi panduan, stimulator, dan orang yang mendorong, tapi tidak satu yang kuliah atau membagi-bagikan informasi. Dia / dia narasumber yang memiliki banyak pengetahuan tentang menjaga siswa pada tugas. Guru sebagai narasumber memiliki bahan banyak dan informasi yang diperlukan dari mana siswa dalam pembelajaran kooperatif dapat mengumpulkan apa yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Sebagai pembantu dan fasilitator, guru termotivasi untuk membantu siswa untuk menjadi kreatif, untuk mendorong dalam pemikiran kritis, dan untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah. Tingginya tingkat kognisi diperlukan di sini. Guru tahu bagaimana berhubungan dengan peserta didik agar tingkat yang lebih tinggi kognisi pada bagian murid dalam pengajaran dan pembelajaran dalam bukti.
Bayarannya memiliki pendukung banyak guru dalam membayar jasa AS dinilai sebagai superior atau sangat baik menerima upah tambahan untuk kualitas layanan mereka. Mereka jasa pendukung membayar percaya bahwa guru secara individual akan bekerja lebih keras dan melakukan pekerjaan yang lebih baik mengajar setelah mereka dihargai untuk melakukan pekerjaan yang luar biasa. Membayar Differentiated kemudian diinginkan di kalangan guru. Tidak lagi akan jadwal gaji tunggal maka akan beroperasi. Yang terakhir ini didasarkan pada jumlah tahun pengalaman mengajar dan tingkat pendidikan di perguruan tinggi / universitas solo yang menentukan gaji yang akan diperoleh oleh seorang guru.
Kritik menyatakan bahwa biasa-biasa saja dihargai dalam mengajar dengan jadwal gaji tunggal. Jika membayar jasa diimplementasikan, kompetisi untuk gaji yang lebih tinggi kemudian akan jelas menjadi bukti. Pembelajaran terbuka juga menekankan sistem perusahaan bebas. Di sini, orang tua memilih untuk putra dan putri mereka yang jenis sekolah yang terakhir untuk hadir. Sekolah yang dipilih dapat melewati sekolah lokal dan sistem sekolah. Orang tua dan anak melakukan hal yang memilih untuk tidak sekolah lokal atau guru lokal ditugaskan. Tujuannya adalah kompetisi di mana orang tua memilih sekolah dan guru yang terbaik bagi anak-anak mereka. Guru dan sekolah tidak dipilih mungkin perlu pengawas yang luas negara dan baru dilatih kembali dan kembali dididik guru. Menlu AS pendidikan dapat daftar negara oleh negara bagaimana murid sumur mencapai
di bidang kurikulum yang berbeda. Ini disebut bagan dinding. Negara-negara dibandingkan terhadap satu sama lain dalam hal prestasi murid, uang yang dihabiskan untuk pendidikan per siswa. Dengan persaingan antara negara-negara berbeda dalam hal angka grafik dinding, pribadi [naik dari setiap negara untuk meningkatkan pendidikan mungkin menjadi hasil akhir ketika membuat perbandingan ini, menurut pendidik dipilih dan banyak orang awam. Ketika mengawasi siswa dan guru koperasi di sekolah-sekolah, kami telah mengamati berikut untuk mendorong kompetisi antar siswa di ruang kelas
1-A bagan di dinding menunjukkan nama-nama dari setiap murid di kelas yang menunjukkan berapa banyak kata-kata yang dieja dengan benar untuk setiap minggu menggunakan teks ejaan basal.
2 - Guru mengumumkan kepada seluruh kelas berapa banyak masalah tiap murid diselesaikan dengan benar dari satu pelajaran dari teks basal dalam matematika. Pengumuman dilakukan untuk setiap hari praktek siswa dalam matematika dengan menggunakan buku teks basal.
3 - Hasil tes Murid dalam studi sosial diposting pada peserta didik papan buletin peringkat dari tinggi ke rendah dalam prestasi. Guru berkomentar pada seberapa baik atau buruk ow murid individual sini telah dicapai.
4 - Hadiah mengumumkan sebelum memulai unit baru dalam ilmu pengetahuan. Ini hadiah yang akan diberikan kepada siswa tergantung pada berapa banyak total poin masing-masing menerima hasil dari berpartisipasi dalam berbagai proyek dan tugas.
Kompetisi dapat menjadi sehat dan dapat merusak. Pembelajaran kooperatif dapat menjadi positif maupun negatif. Itu semua tergantung pada apa yang terjadi baik dalam situasi yang kompetitif atau koperasi.

KESIMPULAN
Pendidikan perlu memeriksa kembali filosofi kerjasama vs persaingan di murid mengajar. Pendekatan yang lebih baik dari dua? Sulit untuk mengatakan. Baik pendekatan dalam dan dari dirinya sendiri baik. Ada dapat mengajar negatif dalam pendekatan baik. Kami telah melihat pengajaran yang buruk serta pengajaran yang baik dalam kedua kasus. Hanya memiliki pembelajaran kooperatif tidak membuat untuk kebaikan atau keburukan. Apa yang benar-benar adalah bagaimana pendekatan masing-masing mempengaruhi peserta didik di sekolah dan pengaturan ruang kelas? Kami akan merekomendasikan memiliki keseimbangan rasional antara dua pendekatan. Murid perlu belajar untuk bekerja secara harmonis dengan orang lain serta bekerja dengan baik secara individual. Setiap murid harus berusaha untuk mencapai optimal ketika bekerja secara individual. Setelah semua kehidupan di sekolah dan masyarakat terdiri dari keduanya.

Rabu, 10 Oktober 2012

Jurnal Mengenai Ekonomi Koperasi


STRATEGI KOPERASI DALAM MENGHADAPI
IKLIM USAHA YANG KURANG KONDUSIF
Slamet Subandi*)
                                                                          Abstrak
Permasalahan eksternal yang paling mendasar yang dihadapi oleh koperasi
sebagai gerakan ekonomi rakyat adalah masalah iklim usaha. Belum
membaiknya iklim usaha dilingkungan koperasi antara lain diindikasikan dari
kesulitan koperasi untuk mengembangkan permodalan, teknologi produksi,
pemasaran, dan informasi. Kesulitan tersebut berpangkal dari adanya berbagai
kondisi baik yang terbentuk secara alami sebagai derivasi dari sistem
perekonomian yang dilaksanakan, maupun yang timbul dari berbagai peraturan
perundang-undangan.
Oleh karenanya dukungan iklim usaha yang kondusif
bagi terbukanya peluang untuk berbisnis dan mengembangkan bisnis sangat
diperlukan bagi mereka. Sementara itu dewasa ini banyak pihak-pihak yang
secara oratoris menyatakan kepedulian, keberpihakan dan komitmennya yang
kuat pada ekonomi rakyat tetapi pada kenyataannya dari sisi kebijakan
operasionalnya, masih banyak pula peraturan perundangan baik di tingkat
pusat maupun di tingkat propinsi, kabupaten dan kota yang justru menjadi
penghalang bagi ekonom rakyat untuk dapat maju dan berkembang.
Strategi, Koperasi, Iklim Usaha, Perundangan.

Pendahuluan
Ekonomi Rakyat
Koperasi sudah dikenal sejak masa kolonial sebagai lembaga ekonomi
rakyat yang berseberangan dengan sistem ekonomi kapitalis/kolonialis yang pada
waktu itu mendominasi perekonomian negeri terjajah. Peran koperasi dalam
era kolonial hanya sebatas memberikan bantuan kepada para anggotanya
terutama pegawai rendahan, para pedagang dan petani miskin. Eksistensi
koperasi dibatasi oleh berbagai peraturan yang tidak berpihak kepada rakyat di
negeri jajahan.

Pembahasan
Perjalanan panjang perjuangan memajukan koperasi adalah sejalan
dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Dalam era
kemerdekaan yang bernuansa demokrasi diharapkan koperasi dapat tumbuh
berkembang sejajar dengan usaha besar.
Harapan tersebut ternyata tidak dapat
terwujud dengan baik. Irama pembangunan koperasi diawal kemerdekaan
ternyata juga diwarnai oleh ketidakmapanan sistem politik. Koperasi baru
memperlihatkan eksistensinya pada era orde baru, tetapi pada waktu itu konsepsi
pembinaan lebih diarahkan pada upaya menjadikan koperasi sebagai kepanjangan
tangan pemerintah dalam mendukung program-program sektoral terutama di
pedesaan, sehingga kemandirian koperasi tidak berkembang dengan baik. Dalam
era reformasi sekarang ini eksistensi koperasi ternyata semakin pudar. Pada
satu sisi koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan merupakan salah satu
pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pada sisi lain, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pengangguran
dan mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui program-program
pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui pemberdayaan
koperasi diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut. Pemerintah
dalam hal ini dituntut untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang
dapat mendukung pemberdayaan koperasi.
Berbagai hasil kajian maupun penelitian menunjukkan bahwa koperasi
merupakan lembaga perekonomian yang tumbuh dan berkembang dalam sistem
perekonomian nasional yang secara langsung di pengaruhi oleh suasana politik
dan sosial di dalam negeri, serta kondisi perekonomian dunia. Kesemua faktor
eksternal yang bersifat dinamis tersebut membentuk lingkungan hidup koperasi
yang juga bersifat dinamis. Dalam era globalisasi tantangan dan kecenderungan
yang dihadapi ke depan sejalan dengan derasnya perkembangan arus informasi
adalah demokratisasi dan desentralisasi/otonomisasi. Globalisasi dicirikan oleh
semakin ketatnya persaingan, demokratisasi dicirikan oleh kebebasan berfikir,
berkata, dan bertindak, sehingga para pelaku bisnis dituntut untuk selalu inovatif,
kreatif dan mampu beradaptasi. Namun demikian dalam era efisiensi tidak ada
lagi keberpihakan khusus kepada yang lemah, maka untuk menghadapi perubahan
perekonomian dunia yang mengarah pada persaingan bebas tersebut koperasi
seharusnya dapat menampilkan karakteristiknya sebagai kumpulan orang yang
secara bersama-sama dapat membangun kekuatan yang mengarah pada
efisiensi. Namun demikian terlihat kondisi internal koperasi sendiri masih diwarnai
oleh berbagai kelemahan yang menyebabkan koperasi sulit untuk mampu
mengembangkan daya saingnya.
dituangkan dalam berbagai konsepsi pembangunan cenderung mengarah pada
upaya mengejar pertumbuhan melalui berbagai usaha yang bersifat padat modal,
sehingga mereka yang bermodal lemah seperti koperasi akan mudah tersingkir.
Masalah pembangunan koperasi selama era kemerdekaan masih
terjebak dalam persoalan-persoalan klasik seperti lemahnya partisipasi anggota,
dan rendahnya akses koperasi terhadap sumber permodalan, pasar dan teknologi.
Dari sini timbul pertanyaannya “apa sebenarnya yang telah mampu diperbuat
oleh para pembina koperasi selama sudah lebih dari 60 tahun?”. Memang dari
masa kemasa perkembangan koperasi berfluktuatif. Pada era orde lama
sebenarnya banyak koperasi yang bagus-bagus atau koperasi-koperasi yang
dapat melaksanakan berbagai ragam usahanya untuk kepentingan pelayanan
bagi anggotanya.
Koperasi-koperasi seperti ini pada waktu itu banyak terlihat
di Kabupaten Tasik malaya, Pekalongan, Cilacap dan Purwokerto. Pada masa
orde baru, koperasi seperti itu kebanyakan sulit dijumpai lagi, padahal frekuensi
pembinaan terhadap koperasi pada masa itu dilakukan sedemikian intensif. Yang
menjadi pertanyaan adalah “bagaimana bisa terjadi kondisi seperti itu?”. Disini
perlu diperhatikan kembali anatomi koperasi sebagai badan usaha ekonomi yang
dibangun oleh anggotanya, dimiliki oleh anggota dan bekerja untuk kepentingan
anggota. Konsepsi seperti ini jelas tertuang dalam UU Nomor 12 tahun 1967,
tetapi jiwa dari prinsip dasar koperasi tersebut tidak terlihat jelas pada UU
Nomor 25 Tahun 1992.
Dari aspek eksternal pembinaan koperasi, masalah lemahnya koordinasi
dalam rangka pembinaan yang multi sektor merupakan lagu lama yang selalu
diperdengarkan kembali dapat disinyalir, hal ini terkait dengan kebijaksanaan
dasar pemberdayaan koperasi yang tidak secara tegas membagi tugas pembinaan
secara sektoral. Sehingga ada kesan semua instansi sektoral mempunyai peran
yang dominan tetapi tanggung jawab terhadap keberhasilannya kurang
diperhatikan dan tanggung jawab tersebut akhirnya hanya dilimpahkan ke alamat
Inti permasahan yang dihadapi oleh koperasi sekarang ini adalah
ketidakmampuan koperasi untuk menjadi lembaga usaha yang mampu
memberikan pelayanan kepada anggotanya dalam menghadapi kondisi
perekonomian global yang tidak berpihak kepada kelompok ekonomi lemah.
Kelemahan internal koperasi lebih diperburuk lagi dengan kondisi lingkungan
yang diciptakan oleh era globalisasi dan kebijakan makro yang tidak memberikan
kesempatan kepada mereka yang tidak dapat mengembangkan efisiensi atau
inovasi dalam berusaha. Efisiensi merupakan fungsi ekonomi yang terkait
langsung dengan inovasi teknologi dan kecanggihan manajemen informasi.
Koperasi sebagai badan usaha ekonomi yang dibentuk oleh para anggotanya
yang umumnya terdiri dari UMKM terlihat sulit untuk dapat mengembangkan
faktor kunci globalisasi tersebut (efisiensi dan inovasi).

Melihat kondisi perkoperasian di tanah air dewasa ini, sebagaimana
diungkap dan disebutkan dengan jelas dalam dokumen RPJM Nasional tahun
2004-2009, bahwa “ …Banyak koperasi yang terbentuk tanpa didasari
adanya kebutuhan/kepentingan ekonomi bersama dan prinsip
kesukarelaan dari para anggota sehingga kehilangan jati dirinya sebagai
koperasi yang otonom dan swadaya dan mandiri …………” Koperasi masih
dijadikan oleh segelintir orang/kelompok, baik di luar maupun di dalam
gerakan koperasi itu sendiri, untuk mewujudkan kepentingan pribadi
atau golongannya, yang tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan
kepentingan anggota koperasi yang bersangkutan dan nilai-nilai luhur
dan prinsip-prinsip koperasi”, maka l,angkah pemurnian hendaknya dapat
dilakukan dengan segera oleh semua pihak yang terkait dan para pemangku
kepentingan, terutama kalangan gerakan koperasi sendiri secara serentak dan
simultan.
 Perlu dikemukakan bahwa lembaga koperasi dalam konteks ini bukan semata
mata amanat Pasal 33 UUD 1945 normatif, melainkan yang Iebih hakiki adalah
bahwa koperasi dalam berbagai hal mempunyai keunggulan dibandingkan
lembaga ekonomi lainnya, terutama pada agrobisnis agroindustri dan
pembangunan ekonomi pedesaan (position). Demikian juga lembaga koperasi
bukan satu satunya pilihan dalam mengembangkan agroindustri di Indonesia,
melainkan suatu kelebihan yang cukup penting dan sangat besar artinya dalam
mengembangkan kelembagaan koperasi, karena petani yang juga anggota
koperasi selain sebagai anggota juga sebagai pemilik (owners) dan sekaligus sebagai pemakai (users).
Dari berbagai uraian di atas dapat dikemukakan bahwa dampak antara
dari kedua kondisi tersebut adalah iklim usaha koperasi yang tidak mudah untuk
dapat dieliminir oleh kalangan UMKM sendiri. Akibatnya usaha koperasi tidak
pernah mencapai titik marginal produktivity. Dengan perkataan produktifitas
koperasi selalu berada dibawah nilai harapan produktifitas yang sesuai dengan
potensi yang dimilikinya. Tidak kondusifnya iklim usaha koperasi yang
mempengaruhi produktifitas koperasi dapat dilihat dari berbagai aspek kegiatan
usaha UMKM sebagai berikut :
   1) Rendahnya kualitas SDM
Disamping kajian dari aspek pendapatan juga perlu diperhatikan kondisi
SDM usaha mikro dan usaha kecil dari aspek pengalaman, pengetahuan
dan pendidikan mereka. Hasil pengamatan Suhartoyo di Kabupaten
Tasikmalaya (IPB 2004), seperti memperlihatkan bahwa rata-rata
pengalaman pengelola koperasi dibidang usaha yang ditekuninya relatif cukup
baik, tetapi dari aspek pendidikan dan pengetahuan tentang inovasi dibidang
produksi dan pengembangan teknologi serta, dibidang manajemen usaha
dan pemasaran relatif rendah.
  2) Kesulitan untuk mengembangkan permodalan
Rata-rata pemilikan modal koperasi dari tahun ke tahun pada indeks harga
tetap relatif rendah yaitu 114.231.647. Demikian juga pertumbuhan modal
mereka tidak banyak berubah, kalaupun ada kecenderungan sedikit
meningkat hal tersebut lebih disebabkan oleh adanya inflasi. Kondisi yang
Strategi Koperasi Dalam Menghadapi Iklim Usaha Yang Kurang Kondusif (Slamet Subandi)
121
demikian nampaknya sangat wajar karena pendapatan yang diperoleh
koperasi belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga
mereka. Kecil sekali peluang bagi kelompok ini untuk menabung yang
dapat digunakan untuk menambah modal atau meningkatkan investasinya.
  3) Rendahnya kualitas teknologi
Hasil kajian Kementerian Negara Koperasi dan UKM tahun 2005 terhadap
27 koperasi contoh di 4 propinsi contoh menginformasikan bahwa nilai bobot
rata-rata teknologi produksi yang digunakan oleh koperasi baru mencapai
nilai 1,67 atau tergolong dalam kelompok pengguna teknologi tradisional.
Lebih lanjut dikatakan pengembangan teknologi produksi dari produk-produk
yang dihasilkan koperasi belum dapat meningkatkan produkfitas dan
memperbaiki kualitas produk.
4) Kelemahan akses terhadap Pasar
Kesulitan koperasi dalam membangun akses pasar lebih disebabkan oleh
adanya beberapa faktor yang belum dapat dieliminasi terutama yang
berkaitan dengan informasi. Tetapi kendala tersebut bukanlah harga mati,
karena banyak variabel-variabel pemasaran produk koperasi yang dapat
diandalkan seperti rendahnya harga jual produk koperasi yang menjadi daya
tarik bagi sebagian kalangan di pasar internasional. Rendahnya eksistensi
koperasi dalam penguasaan pasar memang lebih terlihat sebagai dampak
dari kondisi pasar yang tidak kondusif. Namun sesungguhnya kondisi pasar
yang demikian merupakan indikator dari adanya masalah pokok yang tidak
terlihat secara nyata, yaitu sistem pemasaran yang dikuasai oleh komponen
sistem yang lebih kuat, sehingga koperasi selalu hanya berperan sebagai
Price Taker (penerima harga). Dengan mengembangkan kemampuan
menangkap informasi, maka diharapkan dominansi komponen lainnya (para
pedagang besar dan eksportir) yang memiliki bargaining lebih kuat, yang
selama ini berperan sebagai price maker (pembuat harga) akan dapat
dipatahkan.
Besarnya minat pasar internasional terhadap produk-produk koperasi
di Indonesia menurut Wachidin (2001), terlihat di beberapa negara terutama di
daerah Afrika dan di negara-negara Arab. Sebagian konsumen yang
mengkosumsi produk-produk koperasi dari Indonesia ternyata tidak mengetahui
bahwa barang yang mereka beli adalah produk dari koperasi di Indonesia. Untuk
mengatasi masalah tersebut, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh adalah
mengenalkan produk-produk koperasi tersebut dengan lebih mengembangkan
jaringan pasar dan atau mengintensifkan kegiatan promosi. Kedua kegiatan
tersebut belum sepenuhnya dapat dilakukan oleh koperasi karena keterbatasan
yang ada dikalangan mereka antara lain, a) sebagian besar usaha mikro

Penutup
          Dengan memperhatikan berbagai karakter dan potensi koperasi
terutama dalam hal ketahanannya menghadapi kondisi perekonomian nasional
yang belum berpihak kepada kelopok miskin maka sudah sepatutnya koperasi
lebih diberdayakan. Kepentingan pemberdayaan koperasi terkait dengan
penggunaan modal, penggunaan bahan baku lokal, serta kemampuan penyerapan
tenaga kerja. Oleh karena itu maka dalam rangka mengatasi masalah
pengangguran dan kemiskinan pemberdayaan koperasi menjadi salah satu opsi
yang perlu diperhitungkan. Dari pemikiran yang demikian idealnya pendekatan
pembangunan sekarang ini diarahkan pada usaha mempercepat proses
pemberdayaan koperasi. 
         Untuk mengimplementasikan konsepsi tersebut dalam
bentuk program-program nyata diperlukan adanya komitmen politik yang kuat
dari semua kalangan, dengan menghilangkan terlebih dahulu kepentingan politis,
kelompok, maupun kedaerahan. Langkah kearah ini memerlukan kemampuan
untuk memberikan keyakinan kepada para pengambil keputusan agar lebih
berpihak kepada koperasi sebagai lembaga perekonomian rakyat. Namun
demikian, sejauh tidak adanya proses komunikasi politik yang langsung dibangun
dan ditumbuhkan oleh para pengambil kebijakan di pusat dan di daerah yang
berdedikasi untuk memberdayakan koperasi, maka mustahil bagi koperasi untuk
dapat berdiri sejajar dengan perusahaan besar.




Sabtu, 06 Oktober 2012

Softskill Jurnal Nasionaal Koperasi


Peran Koperasi dalam Pembangunan Nasional di Berbagai Sektor

        Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya.

Berikut adalah ulasannya…

BIDANG EKONOMI

         Peranan  koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:

  • Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
  • Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
  • Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  • Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
  • Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

       Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
BIDANG SOSIAL

         Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:

  • Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
  • Membantu  terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
  • Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.


BIDANG PENDIDIKAN

          Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.

         Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Minggu, 30 September 2012

Softskill Ekonomi

Pengertian Koperasi Menurut Istilah
   
      Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. . Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
      Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara. Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut:

Dilihat dari segi pengelolaan usaha
      Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.

Dilihat dari segi tujuan usaha
      Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Ciri-ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah:
 •Perkumpulan orang.
 •Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
 Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada      khususnya dan masyarakat pada umumnya.
•Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
 •Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.

Jenis Koperasi Berdasarkan Usahanya

  •  Koperasi produksi

           Merupakan jenis koperasi yang terdiri orang yang memproduksi barang
  •  Koperasi Konsumen

           Merupakan akan jenis koperasi yang menyediakan keperluan sehari-hari bagi para anggotanya

Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu

  •  mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat 
  • berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia 
  • memperkokoh perekonomian rakyat 
  • mengembangkan perekonomian nasional 


Keunggulan koperasi Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Sabtu, 28 April 2012

sistem perekonomian indonesia

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA ANALISIS A. ARTI SISTEM ahli memukakan ilmu di dipendapatnya mngenai arti system. Berikut ini ciri dari system: - Setiap system memiliki tujuan - Mempunyai “batas” yang memisahkannya dari lingkungan - Walau mempunyai batas system bersifat terbuka dalam berinteraksi juga dengan lingkungan. - Setiap system melakukan kegiatan/proses transformasi. Oleh karena itu system sering disebut prosesor/ transformer. B. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN System perekonomian yang terjadi di indonesia saat ini masih dibilang sangat buruk karena dalam kegiatan produksi hanya memenuhi kebutuhan sendiri / keluarga. Dengan kata lain orang hanya berfikir keuntungan pribadi tanpamemikirkan pihak lain. Semakin berkembangnya penduduk Indonesia serta kebutuhan yang semakin meningkat, kita harus lebih pintar mengatur kebutuhan yang lebih teratur. Agar semua kebutuhan yang diinginkan terpenuhi, misalnya : denagan adanya barter barang yang dibutuhkan masing-masing pihak. Akan tetapi mengingat banyaknya hambatan-hambatan seperti: - Sulit mempertemukan masing-masing pihak yang memiliki keinginan yang sama - Sulit melakukan pembayaran yang tertunda - Sulit melakukan transaksi SISTEM PEREKONOMIAN PASAR(LIBERALIS/KAPITALISME) Adanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan dikemukakan oleh adam smith yang berasal daripaham kebebasan dalam bukunya yang berjudul “the teory of sentiment” sebagai moral bagi ide-ide ekonom I. kebebasan ini yang sejalan dengan ekonomi klasik, dimana mereka menghendaki kegiatan ekonomi seminim mungkin. Kaum klasik berpendapat bahwa keseimbangan/ekonomi pasar tercipta dengan sendiri, berikut dasar pemikiran kaum klasik - Hukum “SAY” mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi tentu adalah yang membutuhkan produsen tidak perlu kawatir dagangannya akan sisa karena seberapapun barangnya tentu digunakan masyarakat. - Harga setiap kondisi bersifat fleksibel dengan demikian keseimbangan akan terjadi. Terjadinya resesi dunia pada tahun 1930-n system tersebutbertahap berakhiryang pada akhirnya muncul pandangan-pandangan memperbaiki system ini merupakan kekuatan diluar system liberalis yang harus ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Berikut karakteristik ekonomi : :liberalis/kapitalis: - Factor produksi (tanah,modal,tenaga kerja,kewirausahaan) yang dikuasai oleh pihak swasta - Pengambilan keputusan yang bersifat desentralisasi. - Rangsangan insentif / umpan balik yang berbentuk materi.

Rabu, 04 April 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA ANALISIS A. ARTI SISTEM ahli memukakan ilmu di dipendapatnya mngenai arti system. Berikut ini ciri dari system: - Setiap system memiliki tujuan - Mempunyai “batas” yang memisahkannya dari lingkungan - Walau mempunyai batas system bersifat terbuka dalam berinteraksi juga dengan lingkungan. - Setiap system melakukan kegiatan/proses transformasi. Oleh karena itu system sering disebut prosesor/ transformer. B. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN System perekonomian yang terjadi di indonesia saat ini masih dibilang sangat buruk karena dalam kegiatan produksi hanya memenuhi kebutuhan sendiri / keluarga. Dengan kata lain orang hanya berfikir keuntungan pribadi tanpamemikirkan pihak lain. Semakin berkembangnya penduduk Indonesia serta kebutuhan yang semakin meningkat, kita harus lebih pintar mengatur kebutuhan yang lebih teratur. Agar semua kebutuhan yang diinginkan terpenuhi, misalnya : denagan adanya barter barang yang dibutuhkan masing-masing pihak. Akan tetapi mengingat banyaknya hambatan-hambatan seperti: - Sulit mempertemukan masing-masing pihak yang memiliki keinginan yang sama - Sulit melakukan pembayaran yang tertunda - Sulit melakukan transaksi SISTEM PEREKONOMIAN PASAR(LIBERALIS/KAPITALISME) Adanya kegiatan “invisible hand” / tangan-tangan yang tidak kelihatan dikemukakan oleh adam smith yang berasal daripaham kebebasan dalam bukunya yang berjudul “the teory of sentiment” sebagai moral bagi ide-ide ekonom I. kebebasan ini yang sejalan dengan ekonomi klasik, dimana mereka menghendaki kegiatan ekonomi seminim mungkin. Kaum klasik berpendapat bahwa keseimbangan/ekonomi pasar tercipta dengan sendiri, berikut dasar pemikiran kaum klasik -Hukum “SAY” mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi tentu adalah yang membutuhkan produsen tidak perlu kawatir dagangannya akan sisa karena seberapapun barangnya tentu digunakan masyarakat. -Harga setiap kondisi bersifat fleksibel dengan demikian keseimbangan akan terjadi. Terjadinya resesi dunia pada tahun 1930-n system tersebutbertahap berakhiryang pada akhirnya muncul pandangan-pandangan memperbaiki system ini merupakan kekuatan diluar system liberalis yang harus ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Berikut karakteristik ekonomi : :liberalis/kapitalis: -Factor produksi (tanah,modal,tenaga kerja,kewirausahaan) yang dikuasai oleh pihak swasta -Pengambilan keputusan yang bersifat desentralisasi. -Rangsangan insentif / umpan balik yang berbentuk materi. SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (SOSIALIS) Pencetus ide mengenai system ekonomi etatisme adalah karl max dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi. System ekonomi diatur dibawah kendala Negara yang menganut paham komunisme. Tahap-tahap yang sempat muncul dari system ekonomi sosialis. •Pertama tahap dimana prinsip ekonominya adalah “setiap orang memberi (kepada masyarakat) menurut kemampuannya setiap orang sesuai karyanya. System sosialis terdiri dari : -Factor-faktor produksinya dikuasai oleh pihak pemerintah -Pengambilan keputusan yang bersifat desentralisasi •System sosialis terencana -Factor-faktor produksi yang dimiliki oleh pihak pemerintah -Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi Dengan demikian kesadaran masyarakat dan tuntutan perekonomian internasional tampak system sosialis terencana. PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU Sejak berdirinya Negara Republic Indonesia banyak tokoh-tokoh merumuskan perekonomian yang tepat bagi Indonesia sebagai contoh bung hatta yang mencetuskan ide-ide bahwa dasar ekonomi Indonesia dengan cita-cita tolong menolong secara koprasi. Namun secara kegiatan ekonomi harus dengan koperasi tapi pemaksaan bentuk ini justru melanggar dasar ekonomi. Soemitro Djojo Hadikusumo dalam pidatonya mencetuskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran yang disepakati oleh bentuk ekonomi campuran yaitu system ekonomi pancasila. Demokrasi ekonomi dipilih oleh karena ciri-ciri positif yang diantaranya: - Perekonomian bersama disusun sebagai usaha bersama mendasar - Cabang-cabang produksi yang penting bagi negaranya & hayat hidup orang. - Bumi air dan kekayaan alam yang dikuasai oleh Negara. Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya: - Free fight liberalism adanya kebebasan usaha yang tidak terkendalli - Etatisme adalah keikut sertaan pemerintahan yang dominan - Monopoli adalah suatu bentuk kekuasaan ekonomi Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system ekonomi pancasila awal tahun 1950 sampai 1965 mempunyai program-program diantaranya adalah : - Program benteng tahun 1950 - Program sumitro plan tahun 1951 - Rencana 5 tahun pertama 1955-1960 - Rencana 8 tahun Namun semua program tersebut tidak memberikan hasil pada perekonomian Indonesia. Factor kegagalannya adalah : - Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang bukan bidangnya - Dana Negara yang seharusnya untuk kegiatan ekonomi tapi digunakan oleh politik & perang - Terlalu pendeknya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk - Program & rencana yang disusun kurang potensi & aspirasi - Kecenderungan terpengaruh untuk system ekonomi PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SETELAH ORDE BARU Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan kondisi yang mendukung untuk memulainya pelaksanaan ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh dalam menghadapi tantangan dari tahun 1945 sampai tahun 1965 parah tokoh Negara sepakat dengan wakil-wakil mereka untuk menempatkan nilai-nilai yang tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian demokrasi system pancasila dan demokrasi ekonomi sebagai acuan dalam kegiatan ekonomi selanjutnya. Pada awala orde baru diwarnai denga rehabilitasi, perbaikan yang hamppir disektor kehidupan. Rehabilitasi tersebut ditujukan untuk : • Memberikan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan system perekonomian yang lama • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi yang mengakibatkan terhambatnya proses peningkatan kegiatan ekonomi. Tercatat bahwa : Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 6,50 % Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 % Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 % Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9 % Dari data di atas sangat jelas bahwa rencana pembangunan ilmu tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969. PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengal 3 pelaku ekonomi, yaitu : • Pemilik factor produksi • Konsumen • Produsen Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi: • Sector rumah tangga • Sector swasta • Sector pemerintah • Sector luar negri Maka dalam perkonomian Indonesia dikenal 3 pelaku ekonomi yang pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi)

Minggu, 11 Maret 2012

System Operation

LINUX DEBIAN





Debian adalah
 sistem operasi bebas yang dikembangkan secara terbuka oleh banyak programer sukarela(pengembang Debian) yang tergabung dalam Proyek Debian. Sistem operasi Debian adalah gabungan dari perangkat lunak yang dikembangkan dengan lisensiGNU, dan utamanya menggunakan kernel Linux, sehingga populer dengan nama Debian GNU/Linux. Sistem operasi Debian yang menggunakan kernel Linux merupakan salah satu distro Linux yang populer dengan kestabilannya. Dengan memperhitungkan distro berbasis Debian, seperti Ubuntu, Xubuntu, Knoppix, Mint, dan sebagainya, maka Debian merupakan distro Linux yang paling banyak digunakan di dunia

  Keunggulan Linux DEBIAN

·                     Debian adalah mudah di-upgrade
·                     depedensi paket didefinisikan dengan baik
·                     dikembangkan secara terbuka
  Kekurangan Linux DEBIAN

·                     Installer kurang (belum) berkembang
·                     Sulit dikonfigurasi pada saat install pertama kali                                                                                   – harus faham perangkat keras (non autodetect)
·                     – keluhan umum: setting X11(Video)
·                     Perlu Repositori Besar (40 - 60 G Bytes)
– jangan meracik sendiri (kompail ulang)
·                     Perioda Rilis Yang Konservatif
– paket ''super-stabil'' bukan ''bleeding edge''
– masalah perangkat keras mutakhir