Senin, 06 Januari 2014

Modal Ventura Sebagai Alternatif Pembiayaan

  Modal Ventura Sebagai Alternatif Pembiayaan

Salah satu strategi pembangunan ekonomi nasional adalah membangun usaha kecil dan menengah untuk menjadi salah satu pilar ekonomi bangsa.  Membangun UKM berarti menumbuhkan, membina dan membantu mengatasi masalah serta mengembangkan sehingga menjadi UKM yang tangguh dan mandiri.
Pemerintah sejak 3 – 4 tahun yang lalu telah dan akan terus melakukan berbagai deregulasi di sektor moneter, dengan tujuan untuk menggairahkan industri keuangan yang pada akhirnya dapat menyokong pertumbuhan sektor riil, termasuk sektor swasta ukuran kecil dan menengah.
Pada saat ini pembiayaan Modal Ventura merupakan salah satu bentuk pembiayaan modal yang dijadikan alternatif dan banyak diminati  oleh pengusaha-pengusaha sekarang, karena investasi modal ventura dapat dilakukan pada suatu perusahaan yang masih baru berkembang ataupun perusahaan skala kecil sampai menengah, namun mempunyai potensi berkembang di masa mendatang.
Pada tahun 1994, dengan dipelopori oleh Bapak Mar’ie Muhamad dan didukung oleh para tokoh nasional dan pengusaha lokal dan Nasional yang peduli terhadap pengembangan UKM,  bersama-sama mendirikan Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) di 26 Propinsi di Indonesia.
Melalui SK Menteri Keuangan RI No. 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui Pemanfaatan dana laba BUMN,  pemerintah menunjukkan dukungan bagi pengembangan usaha kecil dan menengah dimana salah satu bentuk penyaluran laba BUMN tersebut adalah melalui penyertaan dalam perusahaan Modal Ventura, khususnya untuk pengusaha kecil dan menengah dikembangkan di daerah-daerah bersama dengan BUMN-BUMN lainnya serta beberapa pengusaha Swasta Nasional maupun lokal yang mempunyai minat yang sama dalam bentuk program kemitraan.

PT. Bahana Artha Ventura sebagai wakil dari pemerintah yang telah berperan besar dalam mendirikan, menyalurkan dananya serta membina dan membesarkan PMVD hingga saat ini.  Dengan semakin besarnya jaringan dan peran PMVD terhadap pengembangan UKM di propinsi maka terciptalah struktur jaringan di lembaga keuangan non Perbankan yang tersebar di 26 Propinsi yang telah menyalurkan dana sebesar ± 2 trilyun kepada  ± 10.000 Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar