Sabtu, 29 November 2014

BAB 5



BAB V

PENUTUP

   Kesimpulan

Dari pembahasan kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kode etik profesi akuntansi yang telah dilanggar, yaitu :
 
  •  Dengan memanipulasi laporan keuangan, secara langsung telah melanggar etika tanggung jawab profesi dan perilaku professional

  • Selain itu, melanggar etika kepentingan publik karena telah mengesampingkan kepentingan publik

  • Kompetensi dan kehati-hatian profesional telah di langgar, karena tidak cukup berhati-hati dalam   menentukan kebenaran material dari pernyataan atau keterangannya dalam laporan keuangan per 30 september 2002 yang di sampaikan ke public tanggal 28 november 2002

  • Pelanggaran integritas telah dilakukan, ini ditunjukkan dari sikap ketidakjujuran dan tidak berterus terang dengan keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar